BUMN dibagai kepada 13 sektor, yaitu:
Akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman
Industri pengolahan
Informasi dan telekomunikasi
Jasa keuangan dan asuransi
Jasa profesional, ilmiah dan teknis
Konstruksi
Pengadaan air, pengelolaan sampah, dan daur ulang
Pengadaan gas, uap dan udara dingin
Perdagangan besar dan eceran
Pertambangan dan penggalian
Pertanian, kehutanan, dan perikanan
Real estate
Transportasi dan pergudangan
Patungan minoritas
Bekas
- PT Bahtera Adhiguna, beralih status menjadi anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
- PT Industri Soda Indonesia (Persero), dibubarkan sejak tahun 2008.
- PT Bank Ekspor Indonesia (Persero), beralih status menjadi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
- PT Perkebunan I (Persero), beralih status menjadi PT Perkebunan Nusantara I (Persero).
- PT Perkebunan II (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara II (Persero).
- PT Perkebunan III (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
- PT Perkebunan IV (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
- PT Perkebunan V (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
- PT Perkebunan VI (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara IV (Persero).
- PT Perkebunan VII (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara IV (Persero).
- PT Perkebunan VIII (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara IV (Persero).
- PT Perkebunan IX (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara II (Persero).
- PT Perkebunan X (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara VII (Persero).
- PT Perkebunan XI (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).
- PT Perkebunan XII (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).
- PT Perkebunan XIII (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).
- PT Perkebunan XV-XVI (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara IX (Persero).
- PT Perkebunan XVIII (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara IX (Persero).
- PT Perkebunan XIX (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara X (Persero).
- PT Perkebunan XX (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara XI (Persero).
- PT Perkebunan XXI-XXII (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara X (Persero).
- PT Perkebunan XXIII (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara XII (Persero).
- PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara XI (Persero).
- PT Perkebunan XXVI (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara XII (Persero).
- PT Perkebunan XXVII (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara X (Persero).
- PT Perkebunan XXVIII (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero).
- PT Perkebunan XXIX (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara XII (Persero).
- PT Perkebunan XXXI (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara VII (Persero).
- PT Perkebunan XXXII (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero).
- PT Bina Mulya Ternak (Persero), dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero).
- PT Perikanan Samodra Besar (Persero), dilebur menjadi PT Perikanan Nusantara (Persero).
- PT Perikani (Persero), dilebur menjadi PT Perikanan Nusantara (Persero).
- Perjan Radio Republik Indonesia, sejak tahun 2005 beralih status menjadi lembaga penyiaran publik[8].
- Perjan Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Dr. Kariadi, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Dr. M. Djamil, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Dr. Sardjito, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Fatmawati, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Hasan Sadikin, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Kanker Dharmais, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Persahabatan, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Rumah Sakit Sanglah, sejak tahun 2005 beralih status menjadi badan layanan umum[9].
- Perjan Televisi Republik Indonesia, sejak tahun 2005 beralih status menjadi lembaga penyiaran publik[8].
- PT Tirta Raya Mina (Persero), dilebur menjadi PT Perikanan Nusantara (Persero).
- PT Usaha Mina (Persero), dilebur menjadi PT Perikanan Nusantara (Persero).
- PT Inhutani I (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan Perum Perhutani[10].
- PT Inhutani II (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan Perum Perhutani[10].
- PT Inhutani III (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan Perum Perhutani[10].
- PT Inhutani IV (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan Perum Perhutani[10].
- PT Inhutani V (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan Perum Perhutani[10].
- PT Perkebunan Nusantara I (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara II (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara IV (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara V (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara VI (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara X (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara XI (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara XII (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)[11].
- PT Jamsostek (Persero), beralih status menjadi BPJS Ketenagakerjaan[12][13].
- PT Asuransi Kesehatan Indonesia (Persero), beralih status menjadi BPJS Kesehatan[12][13].
- PT Sarana Karya (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk[14][13].
- PT Pengerukan Indonesia (Persero), beralih status menjadi anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)[15][13].
- PT Pradnya Paramita (Persero), dileburkan ke dalam PT Balai Pustaka (Persero)[16][13].
Referensi
^ Daftar BUMN di situs Kementerian BUMN
Teruskan bakatmu
BalasHapusSip
BalasHapusTanpa kata gan
BalasHapusbagus, jng lupa defimaftukkahhanum.blogspot.com
BalasHapusThanks, gan.. ini sangat membantu :) Kunjungi juga AnggianaL.blogspot.com
BalasHapus